Rakhmat Supriyono (2010:9) menyatakan bahwa desain komunikasi visual adalah mengkomunikasikan pesan atau informasi kepada penerima pesan
dengan berbagai kekuatan visual, seperti tipografi, ilustrasi, warna, garis, layout,
dan sebagainya. Desain Komunikasi Visual dikategorikan sebagai commercial art karena
merupakan perpaduan antara seni rupa (visual
art) dan keterampilan komunikasi untuk
tujuan bisnis.
Adi Kusrianto(2006:2)menyatakan bahwa desain komunikasi visual adalah suatu disiplin ilmu yang bertujuan mempelajari konsep-konsep
komunikasi serta ungkapan kreatif melalui berbagai media untuk menyampaikan
pesan dan gagasan secara visual dengan mengelola elemen-elemen grafis yang
berupa bentuk dan gambar, tatanan huruf, serta komposisi warna serta layout
(tata letak atau perwajahan). Dengan demikian, gagasan bisa diterima oleh
orang atau kelompok yang menjadi sasaran penerima pesan.